Wednesday, August 20, 2014

Jadwal CPNS 2014 dan Persyaratan Mengikuti Test CPNS

Pendaftaran Online CPNS 2014 Sudah Dimulai

TRB--Warga antre membuat SKCK untuk keperluan melamar seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
).

Pendaftaran online calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2014 dibuka mulai hari ini. Calon pelamar bisa mendaftar dan mencari informasi lewat http://sscn.bkn.go.id. Pemerintah menyediakan 63.752 tempat untuk pelamar, masing-masing 24.928 formasi pusat dan 38.824 formasi daerah.

Pendaftaran CPNS dilaksanakan serentak dan terintegrasi lewat sistem pendaftaran online. Formasi nasional CPNS 2014 terdiri dari formasi kementerian dan lembaga dan formasi di instansi pemerintah provinsi/kabupaten/kota.

Ada 68 kementerian dan lembaga yang membuka formasi, masing-masing tiga kementerian koordinator, 27 kementerian, 28 lembaga pemerintah non-kementerian, serta lembaga dan sekretariat lembaga negara.

Formasi daerah terdiri atas 28 pemerintah provinsi dan 455 pemerintah kabupaten/kota, masing-masing 10 provinsi di Pulau Sumatra dan sekitarnya; sembilan provinsi di Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara; lima provinsi di Pulau Kalimantan; enam provinsi di Pulau Sulawesi; dan empat provinsi di Kep Maluku dan Papua.

Panitia Seleksi Nasional CPNS 2014 menyederhanakan pendaftaran CPNS, yakni dengan pendaftaran sistem online melalui website panselnas.menpan.go.id untuk semua lulusan: SMA, D-3, maupun S-1.(Setgab.go.id)


Dan Untuk Persyaratan nya :Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) membuka pendaftaran secara online seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2014. Pemerintah menyediakan 63.752 formasi, masing-masing 24.928 formasi pusat dan 38.824 formasi daerah.

Warga yang berminat bisa mencari informasi di http://sscn.bkn.go.id, dan melamar melalui website panselnas.menpan.go.id. Terdapat sejumlah syarat yang perlu diperhatikan, di antaranya seleksi hanya dapat diikuti melalui tahap pendaftaran di portal itu. Pendaftar wajib memiliki alamat surat elektronik yang berlaku.

Usai registrasi di website resmi CPNS 2014, peserta harus melengkapi syarat-syarat yang akan dibawa pada pelaksanaan tes CPNS 2014. Pelamar tak boleh mendaftar lebih dari satu formasi.

Berikut syarat-syarat pendaftaran CPNS:
UMUM

1. Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan formasi yang dibutuhkan;

2. Pria dan Wanita dengan usia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh tahun) pada tanggal 01 Oktober 2013. Catt : usia maksimal secara umum adalah 35 tahun, namun setiap instansi mempunyai kewenangan untuk menetapkan batasan usia maksimal yang akan diterima;

3. Berijazah, lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakredirasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) minimal B atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Surat Keterangan Lulus / Ijazah sementara tidak berlaku;

4. Sehat jasmani dan rohani;

5. Tidak terikat hubungan kerja/ikatan dinas dengan Instansi Pemerintah atau Badan Swasta lainnya;

6. Tidak terlibat langsung atau tidak langsung dalam kegiatan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah (PUNP);

7. Tidak pernah tersangkut perkara pidana atau kasus narkoba;

8. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawan Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

9.  Calon pelamar di seluruh Indonesia dapat melakukan pendaftaran secara online ke alamat website http://sscn.bkn.go.id/;

10. Setelah mengisi form registrasi melalui website pada point 1 tersebut di atas maka pelamar dapat mencetak tanda bukti pendaftaran.
a. Calon Pelamar Instansi Pemerintah Pusat Kementerian/Lembaga/Badan: Formasi pusat dan kantor wilayah.
b. Calon Pelamar Instansi Pemerintah Daerah Propinsi/Kota/Kabupaten


KHUSUS :

1. Telah terdaftar sebagai Tenaga Pencari Kerja pada Bursa Kesempatan Kerja Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi;

2. Membuat surat lamaran yang dibuat dengan tulisan tangan sendiri, tinta hitam dengan melampirkan :
a. Daftar Riwayat Hidup (DRH) meliputi pendidikan formal dan informal serta pengalaman. Khusus pendidikan formal harus dituliskan dari mulai Sekolah Dasar sampai dengan pendidikan terakhir, nama lembaga pendidikan, tahun lulus pendidikan dan nilai rata-rata ijazah atau IPK;

b. Fotocopy legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk melamar pekerjaan dari Kantor Kepolisian setempat yang masih berlaku sebanyak 1 (satu) lembar;

c. Fotocopy legalisir Surat Keterangan Berbadan Sehat dari dokter Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku pada saat pendaftaran;

d. Fotocopy Ijazah / STTB terakhir yang disahkan dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang : Rektor/Dekan/Ketua/Direktur dengan stempel basah (bukan stempel foto copy);

f. Transkrip nilai akademik yang dilegalisir oleh Dekan Fakultas bagi Perguruan Tinggi Swasta sesuai peraturan pemerintah;

g. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku pada saat pendaftaran 1 (satu) lembar.(Setgab.go.id)

No comments:

Post a Comment